Calon Anggota DPRK Jalur Otsus Diumumkan Usai Pilkada
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, foto; Martha/ Papua60detik
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito memastikan 27 nama calon anggota DPRD Mimika lewat mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus bakal diumumkan usai Pilkada, 27 November.

Valentinus mengaku telah menerima 27 nama calon anggota DPRD jalur pengangkatan yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) DPRK. Usia diumumkan, warga diberi waktu sanggah selama tiga hari apabila ada yang keberatan dengan hasil tersebut.

27 nama yang ditetapkan Pansel itu, terdiri dari sembilan nama calon tetap DPRK dan 18 nama lainnya masuk daftar tunggu pertama dan kedua.

"Pansel akan umumkan usai Pilkada. Kenapa setelah Pilkada karena kita tidak mau nanti ada yang katakan bahwa dia bisa naik karena ini dan itu," kata Valentinus saat diwawancarai Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan Pansel sudah berjalan dengan terbuka dan tidak ada intervensi dari siapapun. 

Hal yang sama dikatakan Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, bahwa 27 nama DPRK sudah diserahkan. Tugas Pansel selanjutnya adalah harus mengumumkan ke publik terkait nama-nama yang sudah ditetapkan melalui media elektronik dan cetak.

"Kalau ada yang tidak puas sesuai PP nomor 106 dikasih waktu 3 hari untuk dilaporkan ke PTUN, sehingga PTUN kembali membuka berkas-berkas," kata Yan.

Selanjutnya, kata Yan,  Pemkab usulkan ke Gubernur Papua Tengah untuk disahkan. Namun, jika ada yang sanggah maka PTUN akan menyurat ke Gubernur untuk dipending. (Martha)