Cerita Pencurian Konsentrat PT Freeport Belum Usai, Polisi Cari Penadahnya
Papua60detik – Penyidikan kasus pencurian konsentrat di pabrik milik PT Freeport Indonesia, Mile 74, Distrik Tembagapura masih terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pihaknya saat ini sedang memburu pelaku lain, termasuk penadah.
“Cerita ini belum sepenuhnya selesai. Masih bersambung karena kita belum dapat pelaku yang lain seperti penadah. Sementara lima orang tersangka kemarin sudah ditahan di Rutan Mapolres Mimika,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/4/2022).
Ia mengungkap, saat beraksi para tersangka menggunakan beberapa alat seperti, handphone yang tidak seharusnya dibawa ke dalam pabrik, karpet, kabel tis, dan dua buah besi pemberat. Alat-alat itu kini jadi barang bukti.
“Secara aturan bagian security atau pekerja tidak boleh menggunakan alat komunikasi. Namun HP ini berhasil masuk dan disimpan di salah satu tempat produksi yang digunakan untuk menghubungi rekannya di luar area untuk mengambil karpet yang ditaruh dekat konsentrat."
“Kemudian kabel tis digunakan untuk mengikat pemberat besi dengan karpet yang berisikan konsentrat. Juga ada barang bukti berupa rekening koran termasuk milik beberapa pelaku yang masih buron. Untuk jumlah kerugiannya masih dihitung. Kita akan gabungkan dengan pelaku lainnya,” ujar Bertu menambahkan.
Dalam kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RS, DW, PKP, A dan A. Kelimanya memiliki peran masing-masing.
Selain kelima orang tersebut, terdapat pelaku lain yang keberadaannya di luar Papua, masih dalam penyelidikan.
“Dua orang karyawan Freeport. Tiga lainnya adalah security dan karyawan sub kontraktor. Kasus ini pelimpahan dari Polsek Tembagapura. Mereka (tersangka –red) mengakui peranan masing-masing, mulai yang menjaga, pengambilan konsentrat, menyerahkan ke orang lain," ungkapnya pada Kamis (7/4/2022) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari sebuah postingan Tik-tok dari istri salah satu tersangka. Postingan video itu menunjukan kekayaannya mulai dari rumah, kendaraan dan harta benda lainnya.
Postingan tersebut dinilai tidak wajar oleh salah satu rekan tersangka yang juga lalu melapor ke manajemen PTFI (Salmawati Bakri)