Curi Belasan Juta, DPO Polsek Abe Jayapura Ditangkap di Mimika
Papua60detik - DS alias Cece, seorang wanita cantik DPO Polsek Abe Jayapura lantaran mencuri kartu ATM dan menguras uang belasan juta berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Mimika, Rabu (1/9/2021) malam.
Penangkapan itu atas laporan Polsek Abe Jayapura Nomor / 828 / VIII / 2021 / SPKT / SEK ABEPURA / 18 Agustus 2021.
"Yang bersangkutan (DPO Polsek Abe-red) infonya tinggal di Jalan baru. Permintaan dari Polsek Abe untuk membantu proses penangkapan. Saat ini sudah kami amankan," kata Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan.
Berdasarkan LP Polsek Abe Jayapura, AKP Dion menjelaskan, Cece meminjam motor korban yang di dalam jok motor berisikan dompet. DS alias Cece hanya mengambil kartu ATM dari dalam dompet.
"Sepertinya saling kenal. Alasannya mau bertemu dengan keluarga jadi meminjam motor korban. Dan ternyata di dalam jok ada dompet. ATMnya diambil, sepertinya PIN kartu ATM juga diketahui. Uang yang dikuras itu sekitar Rp15 juta," ujarnya.
Usai menangkap pelaku, personel Polsek Miru melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Abe yang menangani kasus tersebut.
"Masih menunggu pihak Polsek Abe menjemput pelaku. Rencananya mereka akan segera ke sini (Timika-red)," ujar Dion. (Salmawati Bakri)