Damri Mimika Keluhkan Pembayaran Tarif yang Kerap Tak Sesuai Ketentuan
Papua60detik - Perum Damri Cabang Mimika keluhkan ongkos tranportasi yang di bayarkan penumpangnya kerap tidak sesuai ketentuan tarif.
General Manager Perum Damri Cabang Mimika Suranto mengatakan, tarif bus Damri telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Tarif yang seharusnya dibayarkan penumpang dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Tapi faktanya kata Suranto, penumpang kerap membayar tak sesuai ketentuan tarif, misalnya hanya Rp2 ribu. Bahkan ada penumpang yang tidak membayar sepeser pun.
"Kadang kami dilema juga karena transportasi Damri ini merupakan suatu bentuk pelayanan pada masyarakat, tapi lagi-lagi beberapa masyarakat ada yang kurang mengerti dan menganggap ini bus pemerintah gratis jadi tidak perlu bayar," kata Suranto saat ditemui Wartwan di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).
Katanya, situasi ini sudah berlangsung lama. Pada akhirnya, ia hanya bisa mengerti keadaan. Apalagi sebagian besar penumpangnya adalah pedagang yang kadang dagangannya tidak laku hingga sore.
Di Mimika, rute pelayanan bus Damri meliput tujuan Miyoko, Kali Kamora, Kali Iwaka, Pigapu, SP 6 dan SP 7, Miyoko, Kali Kiura, SP 13 dan Pigapu. (Faris)