Dana Desa Mimika Rp130 Miliar Lebih, Warga Diminta Aktif Awasi

- Papua60Detik

Kepala Inspektorat Mimika, Primus Lesomar, foto: Dok/ Papua60detik
Kepala Inspektorat Mimika, Primus Lesomar, foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Tahun 2025, total Dana Desa yang dikucurkan Kementerian Keuangan RI untuk Kabupaten Mimika mencapai Rp130.178.674.000 yang dikelola oleh 133 kampung.

Uang ratusan miliar ini tentu perlu pengawasan ketat dalam pengelolaannya sebab berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran. 

Dana Desa menjadi salah satu anggaran yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan 133 pemerintahan kampung di Mimika hingga pemberdayaan masyarakat kampung. Belakangan pemerintah sendiri menilai ini dana desa tersebut belum berdampak terhadap pembangunan di kampung.

Inspektorat Mimika lantas meminta masyarakat ikut aktif mengawasi penggunaan dana desa di kampung masing-masing.

Kepala Inspektorat Mimika, Primus Lesomar mengaku terkendala melakukan pengawasan rutin terhadap beberapa wilayah yang sulit dijangkau. Selain aksesnya yang tidak mudah, anggaran yang terbatas.

"Sebenarnya, kita sudah punya jadwal pengawasan dalam setahun. Tetapi kalau misalnya ada pengaduan, kita bisa lakukan pemeriksaan di luar jadwal tersebut," ujar Primus saat diwawancarai, Jumat (4/7/2025).

Lesomar menyebut, pengaduan harus dilengkapi dengan bukti serta identitas pelapor untuk menghindari aduan yang tidak jelas.

"Tidak perlu takut melapor karena identitasnya tidak akan dipublikasi, yang penting kami tetap punya data lengkapnya," terangnya. 

Masyarakat yang melapor bisa mendatangi kantor inspektorat secara langsung atau melalui nomor telepon 08114949888. Bisa juga melalui apipmimika.pengaduan@gmail.com. (Martha)




Bagikan :