Demo di DPR, Warga Desak Pemkab Bertanggung Jawab Atas Koflik Kwamki Narama
Aksi demonstrasi di Kantor DPRK Mimika oleh Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial. Foto: Eka/ Papua60detik
Aksi demonstrasi di Kantor DPRK Mimika oleh Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Massa Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial aksi damai di kantor DPRK Mimika, Rabu (7/1/2026).

Mereka mendesak pertanggungjawaban Pemkab Mimika atas berlarutnya konflik di Kwamki Narama. Untuk diketahui, konflik dua kelompok di Kwamki Narama telah berlangsung sekitar tiga bulan dan telah memakan 11 korban jiwa.

Negosiator aksi Amianus Wamang mengatakan, pemerintah seharusnya menyebut warga yang berkonflik sebagai warga Kabupaten Puncak. Sebagai yang punya wilayah Pemkab Mimika harus bertanggung jawab.

"Bukan masalah korban saja, tapi dampaknya. Apakah warga masih bisa ke kebun atau tidak, masih ke sekolah atau tidak. Dampaknya sampai di kota sini," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, tak hanya Kwamki Narama, Pemkab juga lamban menangan persoalan sosial lain seperti pengungsian di Jila dan konflik di Kapiraya.

Menanggapi aksi itu, Anggota DPRK Mimika Anton N Alom mengatakan apa yang sedang diperjuangkan pengunjuk rasa persis seperti keinginan para dewan, ingin konflik itu selesai. 

"Pemerintah dan legislatif tidak tinggal diam, kita lakukan koordinasi dan tidak tidak tinggal diam. Kita semua peduli konflik harus hentikan," ungkapnya. 

"Kita semua rindu damai, aman tentram, kabupaten ini bukan hanya milik dua suku, tapi nusantara ada," lanjutnya. 

Ia juga sependapat dengan masyarakat bahwa Pemkab harus mempertanggungjawabkan penyelesaian konflik. 

"Kita tidak bisa pelihara seperti ini, ini bicara kemanusiaan, ini pembunuhan juga. Kita lihat manusianya, dan kita harus segera tuntaskan masalah ini," tegas dia. 

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom kepada massa mengatakan legislatif serius terhadap segala persoalan sosial, termasuk Kwamki Narama. 

Agar konflik serupa tak terus berulang, ia menyebut DPRK mempertimbangkan menyusun regulasi dan membentuk Pansus kemanusiaan.

"Kami akan membentuk Pansus kemanusiaan. Ke depan kita tidak akan jadikan perang ini sebagai perang adat, dan akan jadikan kasus kriminal murni," pungkasnya. (Eka)