Di Merauke Penyaluran Mitan Tak Pernah Antre
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Kabupaten Merauke, Erick Rumlus. Foto: Ami/ Papua60detik
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Kabupaten Merauke, Erick Rumlus. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Jika BBM bersubsidi lain warga Merauke harus mengantre, tidak dengan BBM jenis minyak tanah.

“Dari hasil pantauan kami di lapangan,  sampai saat ini tidak ada antrean,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Kabupaten Merauke, Erick Rumlus di kantor DPRD Merauke, Rabu (14/9/2022).

Menurut Erik, tertibnya  penyaluran mitan itu karena setiap pangkalan ketika mengurus izin harus melampirkan data pembeli di areanya.

Pihaknya mewajibkan pelayanan bagi warga yang ada di lampiran. Bila ada kelebihan, pemilik izin baru bisa menjualnya ke luar area penjualannya.

Di Kabupaten Merauke sendiri tercatat ada 200 lebih  pangkalan minyak tanah.

Harga  mitan  juga tidak mengalami kenaikan seperti pertalite dan bio solar. Harganya masih normal Rp3.700 per liternya.  Bagi pangkalan yang menjual di atas itu akan diberi sanksi.

“Mitan satu harga untuk pengkalan tapi kalau ada yang jual di atas harga akan kami proses,“ tegas Erik .

Dinas Perindakop  juga sudah memperbaharui rekomendasi penjualan mitan. Pemilik pangkalan diwajibkan  memberikan laporan secara berkala jumlah mitan yang masuk dan yang terdistribusi.

Disinggung soal pengawasan (BBM) jenis pertalite dan bio solar, Erik menyebut, hal itu ada di Perindakop Provinsi Papua. Namun, hasil rapat terakhir bersama DPR Merauke, akan dilakukan pembentukan tim terpadu. (Ami)