Diancam Parang, Anak di Bawah Umur Digilir Tiga Pria
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual

Papua60detik - Seorang anak di bawah umur diduga jadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di Merauke, Selasa (7/11/2033) sekitar pukul 23.30 WIT.  

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Berdasarkan laporan, awalnya korban bersama temannya atau pelapor sedang nongkrong di area Bandara Mopah. Mereka pergi menumpang kamar mandi. Saat kembali ke bandara mereka dicegat pelaku yang membawa parang. 

Di bawah ancaman, korban dibawa ke salah satu rumah. Di sana sudah ada teman pelaku lainnya yang sedang pesta miras. Terlapor lalu membawa korban ke dalam kamar lalu menyetubuhinya secara bergilir. Korban mengaku salah satu pelaku berinisial S.

"Pelapor bersama korban datang membuat laporan polisi di SPKT Polres Merauke," ujar AKP Haris di Polres, Jumat (10/11/2023).

Dari kasus ini, ia mengimbau anak-anak di bawa umur tidak keluar rumah saat  malam, apalagi sampai larut. Orang tua juga diminta untuk mengawasi anak- anaknya. (Ami)