Dianiaya Pacar, Wanita Ini Putuskan Lapor Polisi
Seorang wanita berinisial W, korban penganiayaan mendatangi Polsek Mimika Baru untuk membuat laporan di Polsek Mimika Baru, Selasa (11/1/2022). Foto: Istimewa
Seorang wanita berinisial W, korban penganiayaan mendatangi Polsek Mimika Baru untuk membuat laporan di Polsek Mimika Baru, Selasa (11/1/2022). Foto: Istimewa

Papua60detik - Seorang wanita berinisial W di Timika melaporkan pacarnya berinisial T ke polisi atas dugaan penganiayaan, Selasa (11/1/2022).

Kepada polisi, ia mengaku mengalami hingga luka memar pada bagian dahi, dada dan leher akibat penganiayaan.

 Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Ipda Yusran mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah ditahan. 

"Kejadiannya tadi malam (11/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIT. Pelakunya sudah kita amankan," ujarnya saat ditemui Papua60detik di Mapolsek Miru Jalan C. Heatubun, Rabu (12/1/2022). 

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban menolak rayuan pelaku.

"Mereka sudah lama tinggal bersama tapi belum menikah. Sudah dimediasi dua kali, tapi pelaku tetap melakukan penganiayaan. Korban dari rumahnya di Jalan Ahmad Yani hendak berbelanja di Jalan Leo Mamiri, kemudian dipanggil sama pelaku dengan mengiming-imingi uang, namun korban tidak mau dan minta agar tidak diganggu lagi. Merasa kesal, pelaku pun melakukan penganiayaan," jelas Yusran. (Salmawati Bakri)