Diduga Melakukan Pemerkosaan, Oknum Pejabat Boven Digoel Dipolisikan
Polres Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik
Polres Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik- Seorang pejabat di Kabupaten Boven Digoel berinisial FS dilaporkan ke SPKT Polres Merauke atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita. Dugaan pemerkosaan itu terjadi 25 Agustus 2023 lalu.

Kasus pemerkosaan itu berawal saat korban dihubungi bertemu terlapor di salah satu warung. Korban bersama kakaknya datang  menemui terlapor. 

Setelah ketemu, FS memaksa korban masuk ke dalam mobilnya. Korban sempat melawan, tapi ditampar. Korban akhirnya ikut masuk ke dalam mobil. 

Korban dibawa ke salah satu rumah kos. FS diduga memperkosa korban hingga dua kali. Keesokan harinya, korban langsung kabur dan mendatangi SPKT Polres Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Bahkan, sebelumnya juga sudah ada laporan yang sama, tapi kejadiannya saat korban masih di bawah umur.

"Kita  tindak lanjuti dengan memeriksa korban dan  saksi-saksi. Terlapor juga akan dipanggil guna dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim, Kamis (14/9/2023). (Ami)