Diduga Terlibat KKB, Dua Pembunuh Warga Sipil di Yahukimo Ditetapkan Tersangka
Papua60detik - Dua pria berinisial OK dan IK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Keduanya diamankan aparat pada 2 Januari 2026 di Jalan Sosial Dekai, setelah Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, OK dan IK diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.
Penyidik mengungkapkan, OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan sepanjang tahun 2025. Peristiwa tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat langsung dalam kasus pembunuhan Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka serius pada punggung, serta luka sayat di tangan. Akibat luka-luka tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana. Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari aksi kekerasan.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Faizal Ramadhani pada keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi lintas satuan serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Setiap informasi yang masuk kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya. (Eka)