Diduga Terlibat ULMWP, Polisi Periksa Empat Warga Merauke
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji. Foto: Eman Riberu/ Papua60detik
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji. Foto: Eman Riberu/ Papua60detik

Papua60detik- Penyidik Kepolisian Resort Merauke memeriksa empat warga setempat yang diduga terlibat aktivitas United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), sebuah gerakan pembebasan Papua Barat untuk Papua merdeka. 

Keempat orang tersebut berinisial, PY, IS, XT dan EK. Mereka memenuhi panggilan Polres Merauke untuk dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan beberapa hari lalu. 

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil empat orang tersebut.

"Sudah kita panggil kemarin dan kami periksa jika memenuhi usur maka akan kita tahan, tapi kalau mereka hanya disuruh orang untuk buat situasi jadi gaduh, ya kita pahami itu," kata Kapolres, siang tadi. 

Untung pun menghimbau seluruh masyarakat di Merauke agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jangan bertindak gegabah, jangan coba-coba untuk melakukan makar karena hukuman penjara 20 tahun menanti. UU Makar itu sama denga UU darurat hukuman 20 tahun penjara," sebut Untung. 

Ia menegaskan, polisi setempat tidak bertoleransi kepada para pihak yang melakukan hal-hal yang melawan hukum di daerah tersebut.

"Kalau diulangi lagi, ya mau tidak mau kita tahan dan prosesnya akan lebih panjang. Karena harus tunggu keputusan dari pengadilan dan lain sebagainya," ujarnya. 

"Kalau mereka mau melakukan aksi-aksi protes atau apa, silahkan di Jakarta sana, di pemerintah pusat saja, jangan di sini. Jangan mengganggu masyarakat yang ada di sini dengan isu-isu seperti itu," sambungnya. 

kabarnya, keempat warga yang dipanggil untuk diperiksa tersebut sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian. (Eman Riberu)