Dikawal Ketat, Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura Jalani
Pengawalan oleh Satgas ODC terhadap tiga tersangka KKB dipindah ke Jayapura jalani hukuman. Foto: Satgas ODC2026
Pengawalan oleh Satgas ODC terhadap tiga tersangka KKB dipindah ke Jayapura jalani hukuman. Foto: Satgas ODC2026

Papua60detik – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026), untuk menjalani proses hukum di Polda Papua.

Ketiga tersangka masing-masing Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya diamankan di Yahukimo dan diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat aparat gabungan guna mengantisipasi gangguan keamanan selama perjalanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemindahan dilakukan dengan pertimbangan keamanan serta kebutuhan penyidikan lanjutan. Ketiganya merupakan DPO dan diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, seperti penembakan, pembunuhan, penganiayaan, pembakaran, dan pengerusakan.

"Mereka adalah DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo," ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Menurut Yusuf, Homi Heluka diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas Januari 2025, pembunuhan pendulang pada April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati serta pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, dan penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang penjual pinang bernama Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Setibanya di Jayapura melalui Bandara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara TK II Jayapura sebelum diperiksa oleh tim Subsatgas Investigasi Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta mengembangkan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

"Pendalaman dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas," katanya. 

Seluruh proses pemindahan hingga pemeriksaan kesehatan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Damai Cartenz menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas aksi kekerasan bersenjata guna menjaga keamanan dan ketertiban di Papua. (Eka)