Dikbud Papua Tengah Kelola Dana Otsus Rp300 Miliar, ini Peruntukannya

- Papua60Detik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Marten Ukago. Foto: Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Marten Ukago. Foto: Istimewa

Papua60detik - Tahun 2024, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Papua Tengah mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp300 miliar. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Marten Ukago mengatakan dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk pembebasan biaya bagi anak-anak PAUD hingga SMA-SMK. 

Selain itu, Dana Otsus ini juga dipergunakan untuk melanjutkan program lanjutan provinsi induk, yaitu memberikan beasiswa bagi siswa unggulan Papua yang sedang belajar di dalam maupun luar negeri.

"Kami bersyukur, karena masalah pengalokasian biaya di Provinsi Papua Tengah aman," ujar Marten, Selasa (10/07/2024).

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengalokasikan dana tersebut untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa kategori dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kebijakan itu sesuai perintah PJ Gubernur, Ribka Haluk, bahwa semua mahasiswa yang ada di Papua Tengah harus diintervensi.

"Mereka yang ekonomi lemah dibiyai oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sehingga tahun lalu kami sudah buat aplikasi bantuan pendidikan dan beasiswa  dengan sasaran berstandar nasional," tambahnya. 

Tidak hanya beasiswa bagi Orang Asli Papua (OAP). Pemprov Papua Tengah membuat kebijakan memberikan beasiswa bagi Non OAP yang tergolong tidak mampu. Ketentuannya, mahasiswa yang bersangkutan telah lama tinggal di Papua.

"Jadi dana tersebut berasal dari Dana Alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil. Kita menghargai mereka yang bukan OAP, tetapi sudah lama tinggal di sini dan anak-anaknya lahir dan besar di sini juga," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :