Dinas PUPR Bikin Aplikasi Simtaru Permudah Warga Cari Informasi Tata Ruang
Dinas PUPR Mimika bekerja sama dengan PT Geo Inti Spasial seminar akhir pembuatan aplikasi Simtaru, Foto; Martha/ Papua60detik
Dinas PUPR Mimika bekerja sama dengan PT Geo Inti Spasial seminar akhir pembuatan aplikasi Simtaru, Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika bekerja sama dengan PT Geo Inti Spasial seminar akhir pembuatan aplikasi WebGis Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang Kabupaten Mimika (Simtaru).

Lingkup wilayah yang menjadi lokasi pekerjaan dalam pembuatan aplikasi ini adalah dengan luas 21.693,51 Ha meliputi atas 18 distrik. 

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Mimika, Sumitro Hamzah mengatakan Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang  berbasis Webgis atau yang disebut Aplikasi Webgis Tata Ruang (Simtaru) ini menjadi sebuah kebutuhan dan inovasi bagi pemerintah daerah. 

Di mana tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses sinkronisasi, penataan dan informasi tata ruang yang ada di provinsi maupun Kabupaten. 

"Diharapkan nanti dengan adanya SIM Webgis tata ruang ini, masyarakat bisa meng-update tata ruang melalui smartphone. Publik berhak mengetahui tata ruang wilayah serta pemanfaatan suatu kawasan," kata Sumitro. 

Narasumber dari PT Geo Inti Spasial, Budi Utomo Putra Aziz mengatakan langkah selanjutnya usai seminar akhir ini adalah  pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penggunaan aplikasi SIM Webgis Tata ruang. Mulai dari penggunaan, pengubahan data serta updating data. 

Adapun aplikasi Simtaru ini dilengkapi dengan fitur utama seperti pemetaan interaktif, data statistik laporan, fitur pengukuran, penyimpanan dan berbagi data, pengunggahan dan pembaharuan data serta pelaporan publik dan partisipasi. 

Ia menjelaskan dengan fitur-fitur ini, Simtaru dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam mendukung perencanaan tata ruang dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan ruang. 

Kini, aplikasi SIMTARU sudah bisa diakses oleh publik namun masih menggunakan identitas perangkat IP Adress. Sehingga Dinas PUPR memerlukan subdomain dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) sehingga aplikasi resmi menjadi milik pemerintah. 

"Saat ini aplikasi masih menggunakan IP Adress. Maunya kita menggunakan subdomain 'Simtaru.Mimika.go.id' sehingga aplikasi kita itu resmi milik pemerintah. Kita sudah komunikasikan dengan Diskominfo terkait subdomain tersebut," pungkasnya. (Martha)