Dinas PUPR Sosialisasi Pedoman Tata Ruang Tingkatkan Ekosistem Investasi
Rabu, 20 November 2024 - 19:18 WIT Martha Rajagukguk - Papua60Detik
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pedoman tata ruang selama dua hari, mulai Senin (19/11/2024).
Asisten I Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Robert Kambu menyebut kawasan perkotaan Timika telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yaitu kawasan perkotaan yang merupakan pusat permukiman yang berfungsi melayani kegiatan skala internasional, nasional atau beberapa provinsi serta kabupaten.
Kabupaten Mimika juga ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional dengan karakter pembangunan dinamis dan berkelanjutan. Hal tersebut menyebabkan iklim investasi di kabupaten Mimika cukup signifikan dan tinggi sehingga diperlukan kepastian dan kemudahan investasi.
Untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha ialah dengan melakukan penyederhanaan persyaratan dasar meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.
"Persamaan persepsi sangat penting dalam memberikan pelayanan pemanfaatan ruang terutama dalam meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Mimika," pungkasnya. (Martha)