Dinas PUPR Target Kontrak Proyek Fisik di Agustus
Papua60detik - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengaku pekerjaan di PUPR masih berproses, terutama terkait penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak bisa dianggap sepele di tengah kenaikan harga BBM.
Ia menyebut, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh karena kenaikan BBM berdampak pada hampir seluruh jenis material dan produk.
"Kita masih berproses, masalah HPS ini kita tidak bisa main-main karena itu kita harus evaluasi betul berkaitan dengan kenaikan harga barang. Yang naik ini BBM dan berdampak kepada seluruh harga produk barang," ujar Yoga saat diwawancarai, Rabu (08/07/2026).
Selain itu, Dinas PUPR juga tengah menindaklanjuti surat edaran dari Balai Jasa Konstruksi terkait penyesuaian koefisien pekerjaan. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan setiap jenis pekerjaan memiliki standar perhitungan yang tepat di setiap bidang.
Ia menjelaskan, pekerjaan fisik di PUPR bidang Bina Marga meliputi pembangunan jalan dan jembatan. Di bidang Cipta Karya mencakup pembangunan gedung serta jalan lingkungan. Sementara di bidang Sumber Daya Air meliputi pekerjaan normalisasi sungai, pembangunan talut, dan pekerjaan sejenis lainnya.
"Jadi koefisien itu bukan cuma satu bidang. Jadi Bina Marga sendiri, Cipta Karya sendiri, Sumber Daya Sendiri. Jadi kita lakukan penyesuaian-penyesuaian di situ. Kalau non-fisik kita berjalan terus, ada kegiatan pelatihan-pelatihan, kita berjalan," terangnya.
Meski evaluasi masih berlangsung, Yoga optimistis seluruh tahapan dapat segera diselesaikan. PUPR Mimika menargetkan seluruh paket pekerjaan fisik sudah memasuki tahap kontrak pada Agustus 2026.
Ia menjelaskan, sebelum kontrak pekerjaan fisik dilakukan, seluruh paket harus melalui proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Setelah dokumen dilimpahkan, UKPBJ melakukan review secara bertahap bersama PUPR.
"Mudah-mudahan Agustus itu semua sudah bisa berkontrak dan bisa jalan. Kita harapkan, tiga bulan setelah itu kan sudah bisa, pekerjaan sudah selesai," pungkasnya. (Martha)