Dinkes Mimika Tingkatkan Kapasitas Puskesmas Susun Rencana Kebutuhan Obat
Papua60detik - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memberikan pembinaan penyusunan pelaporan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) sekaligus penguatan peran farmasi klinik dalam penanggulangan penyakit hipertensi dan diabetes melitus (DM) bagi 26 Puskesmas se-Kabupaten Mimika.
Kegiatan berlangsung selama dua hari (15-16 Juli 2026) diikuti penanggung jawab farmasi setiap Puskesmas serta penanggung jawab program di Dinas Kesehatan Mimika.
Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Farida, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membina sekaligus mengevaluasi penyusunan RKO agar perencanaan obat di setiap Puskesmas dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
"Kita ingin betul-betul memastikan bahwa perencanaan obat ini berdasarkan data dari identifikasi kebutuhan atau data pelaporan Puskesmas. Kita harus menyadari bahwa suatu kondisi suatu wilayah bisa saja berbeda dengan wilayah lain. Misalnya kasus oenyakit di pesisir dengan di kota itu tidak sama," ujar Farida saat diwawancarai, Rabu (15/07/2026).
Menurutnya, pola penyakit di wilayah pesisir berbeda dengan wilayah perkotaan. Karena itu, melalui berbagai program strategis seperti cek kesehatan gratis (CKG) dan medical check up (MCU), ia berharap Puskesmas mampu memetakan kondisi kesehatan masyarakat sekaligus kebutuhan obat yang diperlukan.
Pembinaan ini juga untuk mendorong para penanggung jawab farmasi agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan kebutuhan obat berdasarkan data penyakit yang ada.
"Data yang kita rekap di kabupaten juga kan mendapatakan tantangan di mana penyakit menular belum bisa kita atasi dengan begitu baik tetapi penyakit tidak menular juga sudah mulai masuk ke 10 besar penyakit terutama diabetes melitus dan hipertensi," tambahnya.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan ingin memastikan ketersediaan obat untuk penanganan hipertensi dan diabetes melitus di seluruh Puskesmas tetap terjamin melalui perencanaan tepat.
Farida menegaskan bahwa ketersediaan obat di Puskesmas sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang dilakukan oleh masing-masing fasilitas kesehatan. Sementara itu, Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) akan mendistribusikan obat berdasarkan laporan kebutuhan yang diajukan Puskesmas.
"Kalau obat tidak tersedia di Puskesmas, berarti perencanaan kebutuhan obatnya belum dilakukan dengan baik. Teman-teman di IFK mendrop obat berdasarkan pelaporan kebutuhan dari Puskesmas. Bagaimana mereka bisa mengetahui kebutuhan obat kalau tidak ada permintaan dari bawah?" jelasnya.
Menurutnya, sistem distribusi obat saat ini tidak lagi mengandalkan pola dropping secara merata seperti sebelumnya. Dinas Kesehatan dituntut harus bisa efisien dan efektif untuk menghindari penumpukan obat di daerah yang tidak membutuhkan.
"Dulu memang sistem dropping tetapi sayang juga kan kalau kita dropping tetapi kasusnya tidak ada. Yang ada obat itu tidak digunakan dan mubazir," pungkasnya. (Martha)