Dinsos Mimika Catat 186 Anak Ditelantarkan Keluarga di 2023
Papua60detik - Dinas Sosial Kabupaten Mimika mencatat sepanjang tahun 2023 sedikitnya sudah 186 anak ditelantarkan keluarga.
Menyikapi tingginya angka itu, Dinas Sosial rapat koordinasi teknis di Hotel Grand Tembaga, Rabu (18/10/2023).
Masih data Dinsos, anak-anak telantar itu berdomisili di 20 kampung/ kelurahan di Kabupaten Mimika.
Berdasarkan kelompok usia, dari 0 sampai 5 tahun, sebanyak 18 kasus, usia 6 sampai 12 tahun sebanyak 87 anak, usia 13 sampai 15 tahun sebanyak 51 anak, usia 16 sampai 18 tahun 30 anak.
"Sehingga sudah menjadi tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar. Bagaimana pun, anak-anak amanat konstitusi yang harus kita rangkul dan kita berikan haknya untuk dilindungi," pesan Staf Ahli Bupati Setda Mimika, Marthen Malissa.
Penting dicatat, anak telantar tak selalu dari keluarga miskin. Anak dikatakan telantar ketika tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.
Kepala Dinsos Mimika Petrus Yumte menyampaikan anak telantar bisa karena dilalaikan oleh orang tuanya, tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terawat dan terurus.
“Dari 186 kasus 75 persen terdapat di Distrik Mimika Baru,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah anak Dinsos Mimika sedang menyusun program kampung perduli anak dengan tujuan menumbuhkan kepedulian masyarakat dalam pemenuhan hak dasar anak.
Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS- NG PER-15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang. (Faris)