Dirjen Perhubungan Udara Gelar FGD Keselamatan Penerbangan di Timika
Peserta FGD yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di IX di Horison Ultima, Timika, Senin (29/8/022). Foto: Faris/ Papua60detik
Peserta FGD yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di IX di Horison Ultima, Timika, Senin (29/8/022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di Papua, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) IX di Horison Ultima, Timika, Senin (29/8/022) sampai Rabu (31/8/2022).

FGD ini sebagai tindak lanjut FGD VIII yang dilaksanakan pada Juli 2022 di Jayapura. 

Sebagai regulator, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara lewat FGD ini ingin mendengar dan memperhatikan seluruh pendapat, masukan dan keluhan dari para operator, guna dijadikan bahan evaluasi ke depan untuk perbaikan regulasi, peningkatan kompetensi personil, penambahan peralatan, serta peningkatan fasilitas keselamatan penerbangan.

“FGD ini sangat penting dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan penerbangan, terutama dalam hal safety awareness khususnya di wilayah Papua," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono

Pada FGD sebelumnya, telah dihasilkan 19 komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan penerbangan di wilayah Papua. Guna memudahkan monitoring dan pengawasan implementasi dari 19 komitmen, Dirjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan, yang terbit pada 16 Agustus 2022.

Maksud SE 7 Tahun 2022 ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan penerbangan serta kepatuhan dalam pemenuhan regulasi penerbangan dan manual perusahaan bagi Badan Usaha Angkutan Udara atau Pemegang Izin Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga.

Nur Isnin mengatakan, accident atau incident terjadi bukan karena satu sebab, tapi dikarenakan banyak sebab. Artinya, upaya seperti apapun yang dilakukan pemerintah selaku regulator tidak akan berguna, bila masing-masing operator penerbangan tidak menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan prosedur (SOP) yang berlaku yang sudah disepakati. 

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak di dunia penerbangan. Disiplin dan tanggung jawab harus senantiasa melekat dalam diri seluruh insan perhubungan. Inilah kultur kerja kita, safety,” ucapnya.

Upaya peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia khususnya di wilayah Papua harus dilakukan tidak hanya oleh regulator namun juga oleh operator pesawat udara, operator bandar udara, penyedia jasa navigasi penerbangan, operator perawatan pesawat udara, ground handling dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, guna menjaga konektivitas transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman.

"Sampai FGD sembilan kali ini bagaimana cara sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi kecelakaan di Papua ini.Tujuannya satu bagaimana memberikan penerbangan keselamatan di Papua," kata Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Wabup John menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub-RI melalui Dirjen Perhubungan Udara atas perhatian dan dukungan berupa sarana dan prasarana kepada pemerintah Kabupaten Mimika.

"Timika juga sudah dipilih menjadi salah satu tempat suplai penerbangan perintis. Penerbangan perintis disini terbanyak di seluruh Indonesia.Timika juga sebagai tempat tol laut dan distribusi jembatan udara dan subsidi kargo pemerintah.Terima kasih, Timika sudah menjadi tempat untuk melayani masyarakat sekitar kita baik kargo maupun penumpang," katanya. (Faris)