Dishub Mengaku Draft Tarif Ojek yang Beredar Tanpa Sepengetahuannya
Draft tarif angkutan ojek di Timika yang dikeluarkan Persatuan Ojek se Mimika
Draft tarif angkutan ojek di Timika yang dikeluarkan Persatuan Ojek se Mimika

Papua60detik - Mendadak beredar selebaran draft penetapan tarif baru angkutan ojek di Kota Timika dan sekitarnya pada Minggu (16/1/2022). Dari kop, selebaran itu dikeluarkan Persatuan Ojek se Mimika.

Tak tanggung-tanggung, tarif ojek dinaikkan sampai 100 persen.

Jika sebelumnya warga bisa menggunakan jasa ojek hanya dengan Rp5.000, di draft baru ini sudah tak bisa lagi. Standar paling murahnya Rp10 ribu. Itu khusus wilayah kota di luar kota tarifnya Rp15 ribu hingga Rp150 ribu tergantung jarak tempuh.

Kepala Dishub Mimika, Jania Basir Rantedanun ketika dikonfirmasi mengaku terbit dan beredarnya selebaran itu tanpa sepengetahuan Dishub.

“Daftar tersebut tanpa sepengetahuan Dishub,” tulis Kepala Dishub Mimika, Jania kepada Papua60detik.id.

Agar tak merugikan konsumen dan pelaku jasa ojek, penentuan tarif seharusnya diatur dan diawasi pemerintah.

Ditanya soal ini, Jania tak memberikan jawaban hingga berita ini dirilis.

Ia pun tak menjawab organisasi angkutan umum roda dua yang resmi terdaftar di Dishub.  (Anti Patabang)