Diskusi Publik Dewan Adat Meepago: Tambang Rakyat Berkat atau Petaka?
Dewan Adat Wilayah Meepago mengelar diskusi publik yang bertajuk, 'Tambang Rakyat; Berkat atau Petaka bagi Masyarakat Adat Papua dan Ekosistem Alam Lingkungan. Foto : Elia Douw/Papua60detik
Dewan Adat Wilayah Meepago mengelar diskusi publik yang bertajuk, 'Tambang Rakyat; Berkat atau Petaka bagi Masyarakat Adat Papua dan Ekosistem Alam Lingkungan. Foto : Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik - Dewan Adat Wilayah Meepago mengelar diskusi publik yang bertajuk, 'Tambang Rakyat; Berkat atau Petaka bagi Masyarakat Adat Papua dan Ekosistem Alam Lingkungan'. Diskusi tersebut melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Diskusi berlangsung di aula Gereja Kristus sahabat kita KSK Bukit Meriam, Nabire Papua Tengah, Senin (8/12/2025). 

"Jadi diskusi ini kami selenggarakan dengan tujuan membagi pengetahuan kemudian menyimak kondisi yang ada di wilayah Papua Tengah, apalagi terkait dengan peraturan daerah khusus yang beberapa hari lalu sudah di Perda-kan oleh DPR Provinsi Papua Tengah," ujar Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Oktovianus Pekei kepada wartawan. 

Katanya, kini muncul pertanyaan di kalangan warga, apa itu pertambangan rakyat?

Katanya, diskusi ini menjadi pembelajaran publik tanpa mempersalahkan pihak manapun. 

"Dan ini penting menjadi edukasi kepada publik mengenai tambang rakyat, karena masyarakat hanya tahu perusahaan, dan tambang, padahal di dalamnya itu ada beberapa jenis wilayah tambang salah satunya adalah tambang rakyat, jadi penting kami memastikan di mana wilayah tambang rakyat," kata Oktovianus. 

Salah satu pertanyaan yang mencuat, di mana posisi masyarakat adat selaku pemilik wilayah tanah adat di pertambangan rakyat.

"Sehingga ke depan itu bisa menekan atau meminimalisir munculnya dampak-dampak dari pertambangan rakyat ketika diberi izin kepada. perorangan, kepada kelompok masyarakat, juga kepada koperasi. (Elia Douw)