Disnak Bantah Ada Kasus Rabies di Timika
Papua60Detik - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh Sabelina Fitriyani buru-buru membantah laporan 8 kasus penyakit rabies yang ditemukan Dinas Kesehatan.
"Mungkin yang delapan itu hanya kasus gigitan biasa," kata Sabelina, Selasa (5/7/2022).
Apalagi, katanya, telah terbit Keputusan Kementerian Pertanian yang kala itu dijabat Amran Sulaiman tentang Provinsi Papua bebas dari penyakit anjing gila atau rabies.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra menyebut 8 temuan kasus rabies. Satu kasus paling baru ditemukan dua pekan lalu.
Menyikapi peryataan Dinkes Mimika, ia memastikan telah menerjunkan tim untuk mencari tahu kebenaran dari laporan mengenai adanya rabies.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir ada surveilans yang dilakukan dan sampai sejauh ini belum ditemukan kasus rabies pada anjing. Rutin juga digelar vaksinasi kepada anjing dalam rentang waktu yang sama.
"Tahun ini ada 500 dosis," sebutnya.
Sabelina, mengatakan rabies pada hewan perlu pemeriksaan laboratorium. Namun begitu, ia meminta semua warga tetap berhati-hati.
"Yang pasti kalau anjing itu rabies kita perlu isolasi untuk memastikan dalam dua minggu apakah dia mati atau tidak. Kalau memang anjingnya rabies pasti mati dalam jenjang waktu itu," jelasnya.
Sabelina menyatakan dalam keadaan normal, anjing yang diganggu akan marah. Tetapi dalam kasus anjing rabies, tanpa perlu ada provokasi pun ia akan menggigit.
"Karena anjing yang terkena rabies punya gejala agresif dan ganas. Kemudian air liurnya banyak dan berbusa-busa. Ada demam dan kelumpuhan," ungkapnya.
Sabelina menjelaskan untuk kasus gigitan anjing, jika dikhawatirkan mengandung rabies, yang perlu dilakukan adalah mengisolasi anjingnya terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pengamatan selama dua minggu. (Rachmat Julaini)