Disperindag Ingin Tertibkan Bisnis BBM Eceran Tapi Takut Ada Perlawanan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Ambaa. Foto: Faris/Papua60detik
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Ambaa. Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik - Seperti terjadi pembiaran menjamurnya bisnis eceran BBM bersubsidi di Kota Timika. Ada yang menjualnya dalam kemasan air mineral, sebagain bikin Pertamini.

Tapi Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa mengklaim pernah menegur para pelaku bisnis ilegal ini tapi tak diindahkan.

“Kami sudah pernah menegur usaha-usaha Pertamini, akan tetapi untuk tindakkan penertiban bukan urusan kita lagi. Kalau kami yang menindak pasti akan ada perlawan dari masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Pasar Central Timika, Kamis (26/1/2023).

Kini ia tinggal menggantungkan harapan pada sistem pengisian BBM yang menggunakan QR Code.

“QR Code kan sudah diberlakukan, jadi masyarakat tidak bisa membeli di dua SPBU dalam sehari, saya harap dengan adanya aturan ini, penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih teratur,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan Pertamina untuk membicarakan batas pembelian BBM bersubsidi.

“Karena dari pusat, batas pembelian BBM bersubsidi untuk mobil pribadi sampai 120 liter perhari. Kita di Timika mau membatasi pembelian BBM bersubsidi untuk mobil pribadi hanya 45 Liter per hari,” tutupnya. (Faris)