Divestasi Saham PT Freeport Masuk RKPD Mimika 2025
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum menerima dana dari divestasi saham 7 persen PT Freeport Indonesia (PTFI)

Hal itu menjadi salah satu topik pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik, Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Mimika 2025, di Hotel Cartenz, Rabu (20/3/2024).

Padahal menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Dwi Cholifah, seluruh persyaratan pencairan sudah lengkap dan terpenuhi. Ia mengaku tak mengetahui alasan dana tersebut tidak bisa dicairkan.

Dwi mengatakan, divestasi saham PT Freeport akan tetap diprioritaskan karena pendapatan dari sektor tersebut bisa membawa ledakan besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dwi menaksir, dana dari divestasi saham PTFI bisa mencapai Rp7 triliun.

Menurutnya, masalah pencairannya bukan pada PTFI, melainkan pada Mind Id selaku penyalur dana tersebut.

“Tahun 2025 akan didorong lagi, item ini karena cukup besar, sepertinya Rp3 sampai Rp7 triliun. Kalau ini dimasukkan, kita punya APBD bisa 14 triliun,” kata Dwi.

Perubahan dari kontrak karya ke IUPK kata Dwi juga berdampak pada naiknya pendapatan Pemkab Mimika. Sebagai daerah penghasil, Mimika mendapat 2,5 persen dari keuntungan bersih perusahaan.

“Kami sudah menerima sejak dua tahun terakhir. Tahun lalu kami menerima Rp 1,3 triliun dari sektor ini,” ujarnya. 

Kenaikan juga terjadi pada sektor PBB pertambangan, dari 15 juta USD menjadi 65 juta USD atau mendekati Rp600 miliar. Di sektor ini Pemkab Mimika mendapat bagian sebesar 67,2 persen.

“Itu masih kita kejar juga, karena kurang lebih Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar. Ini yang harus diakomodasi oleh pemerintah pusat,” ucapnya. 

Sementara pada Pajak Air Permukaan (PAP) yang dikelola Pemprov, naik jadi 15 juta USD, 

“PAP ini pajak provinsi, hasilnya kita bagi, lebih dari Rp 3 Miliar setiap bulannya,” tutupnya. (Faris)