DPMK Bahas Proses Pencairan Dana Desa dengan Operator
Pertemuan DPMK dan Operator Desa se Kabupaten Mimika, foto; istimewa
Pertemuan DPMK dan Operator Desa se Kabupaten Mimika, foto; istimewa

Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika bertemu operator desa dari 18 distrik membahas proses awal pencairan dana desa, Senin (17/3/2025).

Kepala Dinas DPMK Mimika, Bram Kateyau mengatakan sekitar Rp130 miliar dana yang akan dicairkan dengan besaran masing-masing kampung bervariasi. 

Pada pertemuan tersebut, para operator menginput data-data di aplikasi Siskeudes sebagai persyaratan pencairan dana. Kata Bram, bagi operator yang tidak hadir hari ini, bisa melakukan penginputan data besok. 

"Tadi operator sudah input dokumen ke Siskeudes. Intinya setelah proses administrasi ini jalan, kita berharap jangan terlalu lama setelah ditransfer kita bisa pencairan di masyarakat di kampung-kampung," ujar Bram saat diwawancarai. 

Dana desa ini nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat tetapi harus mengacu kepada ketentuan pemerintah dalam Permendagri nomor 3 tahun 2024 tentang dana desa. 

Kabupaten Mimika sendiri memiliki 7 program prioritas yaitu, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur desa, pendidikan dan kesehatan, pengembangan desa digital, pemberdayaan perempuan dan anak, ketahanan pangan dan kesehatan dasar.

"Kan ada Musrenbang tingkat kampung. Musayarah itu untuk melihat apa yang diperlukan oleh masyarakat di kampung. Jadi kita arahkan supaya dana yang akan dikucurkan ini tepat sasaran," pungkasnya. (Martha)