DPMK Mimika Sosialisasi LPM Kampung
Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika sosialisasi pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bagi aparatur pemerintahan 133 kampung, di Gedung Tongkonan, Senin (6/11/2023).
Hadir sebagai narasumber Kepala Sub Dit Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Lisbetty H Tambunan dan Nyak Yasir Muammar.
Staf ahli Bupati Mimika Septinus Timang menjelaskan LPM berfungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
LPM juga bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, nantinya bapak ibu sekalian dapat lebih memahami dan mengerti tugas dari lembaga ini,” paparnya.
LPM sebagai wadah katanya dibentuk atas prakarsa masyarakat kampung yang difasilitasi oleh pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
“Jadi 683 aparatur kampung yang hadir hari ini adalah dari kampung yang nanti akan kita bentuk LPM yang baru. Mereka akan jadi lembaga yang independen sebagai mitra pemerintah kampung, dan upah mereka dari Dana Desa setempat. Jadi ini kampung punya lembaga sendiri yang bisa mendukung aktivis-aktivis di kampung,” kata Kepala DPMK Mimika Petronela Uamang. (Faris)