DPMPTSP Bimtek Iplementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Papua60detik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika menyelenggarakan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (13/07/2023).
“Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMPTSP akan terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendriette Tandiyono.
Sementara itu Kepala DPMPTSP, Abraham Kateyau, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan serta kemudahan dalam melakukan usaha. Sasaranya adalah para pelaku usaha agar dengan mudah dapat memperoleh izin usaha.
“Di Timika ini kepatuhan untuk berusaha memang sudah baik, hanya saja ada aplikasi kami yang belum bisa terakses sehingga ini yang kami sosialisaikan,” ungkapnya.
Aplikasi yang dimaksudnya adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang menyebabkan berkas-berkas dari pelaku usaha untuk mendapatkan izin menumpuk.
“Sementara ini belum berjalan, kita masih mempersiapkan tim teknisnya. Jadi hingga sekarang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum bisa dikeluarkan, kalau untuk izin yang lain sudah berjalan dan diterbitkan,” katanya.
Ia mengatakan, untuk izin berusaha, DPMPTSP sudah sangat mempermudah pengurusannya terbukti dari banyaknya izin usaha yang terbit.
“Di Timika sudah banyak masyarakat yang membuat usaha, dilihat dari beberapa bulan terakhir kami sudah banyak mengeluarkan surat izin berusaha dan izin praktik,” tutupnya (Faris)