DPO Pelaku Pencurian Jadi Korban Penganiayaan
RIT harus dirawat di RSUD Mimika akibat luka sobekan yang dialami setelah diamuk massa di Jalan Pattimura, Rabu (27/10/2021) malam. Foto: Istimewa
RIT harus dirawat di RSUD Mimika akibat luka sobekan yang dialami setelah diamuk massa di Jalan Pattimura, Rabu (27/10/2021) malam. Foto: Istimewa

Papua60detik - RIT, seorang pemuda berusia 18 tahun diduga dianiaya sekelompok orang di Jalan Pattimura, Rabu (27/10/2021) malam. Akibatnya, korban mengalami luka sobek dibagian lengan dan pergeralangan tangan.

"Luka diamuk massa. Yang bersangkutan sudah dibawa ke RSUD Mimika untuk diberikan penanganan medis," ujar Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di Mapolsek Miru, Kamis (28/10/2021).

Ia mengatakan, belum mengetahui penyebab penganiayaan tersebut lantaran saat menerima informasi, korban sudah berada di atap rumah warga. 

Namun, terungkap RIT juga merupakan DPO Polres Mimika atas kasus pencurian.  

"Polsek Miru tidak ada laporan resmi terkait ada permasalahan sebelumnya. Kita merespon informasi adanya penyerangan terhadap sesorang oleh masyarakat. Didapati, yang bersangkutan diduga pelaku pencurian," ujarnya. 

"Untuk perkara itu sudah ditangani Reserse Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku (penganiayaan)," ujarnya menambahkan. 

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar yang dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan. (Salmawati Bakri)