DPRD Harmonisasi Raperda Bersama Eksekutif Pekan ini

- Papua60Detik

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika Iwan Anwar. Foto: Eka/ Papua60detik
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika Iwan Anwar. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika berencana melakukan harmonisasi bersama eksekutif terkait rancangan peraturan daerah alias Raperda. 

"Tadi kami rapat secara interen untuk menanggapi surat dari pihak eksekutif terkait undangan harmonisasi Perda, baik itu pengajuan dari eksekutif maupun Perda hak inisiatif dewan," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika Iwan Anwar pada wartawan Senin (18/9/2023).

Iwan menjelaskan bahwa tujuan harmonisasi bermaksud menyamakan persepsi terkait pemantapan konsepsi Raperda.

"Jadi, besok ada semacam kesepahaman tentang konsep-konsep yang ada, di situlah kita akan saling melihat apa urgensinya peraturan daerah terhadap kepentingan masyarakat, dan sejauh mana perlindungan Perda ini terhadap hak masyarakat itu sendiri," kata dia. 

Adapun Raperda yang diajukan eksekutif yakni Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko, Penyertaan Modal Pemerintah pada BUMN, Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Sementara  Raperda inisiatif DPRD adalah Pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan Seni Budaya Masyarakat Adat, serta Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. 

"Akan kita bahas,  selama dua hari dari 19 sampai 20 September. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Dan kegiatan ini juga dihadiri oleh Menkumham Provinsi sebagai tim pengarah," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :