DPRD Mimika Bentuk Dua Pansus
Papua60detik - DPRD Mimika mengesahkan pembentukan dua Pansus pada rapat paripurna, Jumat (2/9/2022).
Dua pansus itu yakni pertama, Pansus Pengelolaan aset Pemkab Mimika berupa helikopter dan pesawat caravan. Kedua, Pansus percepatan pembagian deviden PT Inalum kepada Pemkab Mimika.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng menyebut, setiap fraksi diwakili dua anggota pada masing-masing Pansus. Pansus Pengelolaan aset Pemkab Mimika berupa helikopter dan pesawat helikopter diketuai Norman Karupukaro. Sementara Lexy David Linturan jadi Ketua Pansus percepatan pembagian deviden PT Inalum kepada Pemkab Mimika.
Dalam sambutannya, Anton mengatakan, DPRD Mimika berharap dengan telah disahkannya Perda nomor 10 tahun 2020 tentang penyertaan modal Pemkab Mimika kepada PT Papua Divestasi Mandiri maka Pemkab Mimika mendapat bagian dari deviden dari PT Inalum yang sampai sekarang belum terealisasi.
Pada pembagian saham itu Papua mendapat 10 persen dengan komposisi 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika.
"Dengan demikian DPRD Mimika memandang perlu dibentuk Pansus tenrang percepatan pembagian deviden dari PT Inalum kepada Pemda Mimika," kata Anton.
Sementara soal aset Pemkab Mimika berupa helikopter dan pesawat caravan, Pansus ini dibentuk agar PT Asian One Air menunaikan kewajibannya membayar utang Rp21,8 miliar kepada Pemkab Mimika.
"Mari kita laksanakan fungsi kita mengantarkan keberhasilan pembangunan pemerintah daerah yang pada akhirnya manfaatnya dirasakan masyarakat luas," kata Anton. (Burhan)