DPRD Mimika Rapat Paripurna Bahas Tujuh Raperda di Hotel
Serah terima Raperda pada rapat paripurna DPRD Mimika di Hotel Horison Diana itu, Senin (19/12/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Serah terima Raperda pada rapat paripurna DPRD Mimika di Hotel Horison Diana itu, Senin (19/12/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menggelar rapat paripurna pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD pada penghujung tahun 2022 di Hotel Horison Diana itu, Senin (19/12/2022)

Sidang sempat diskors selama dua jam karena kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi kuorum. Dari 35 anggota hanya 15 yang hadir. Sidang kemudian dilanjutkan setelah anggota lain datang.

Sidang tersebut membahas tujuh Raperda Non APBD. Pertama Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketiga Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2020-2025.

Keempat, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika. Kelima, Raperda raperda kelima Tarif Dasar Angkutan Laut dan Barang dalam wilayah Kabupaten Mimika. Keenam, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024.

Raperda terakhir tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme  mengatakan, ketujuh Raperda tersebut diusulkan oleh Pemkab Mimika. Ketujuhnya sudah sesuai prosedur dan melalui tahap harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Papua agar tidak tumpang tindih antara Perda-Perda sebelumnya.

Aleks berharap, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mencermati muatan perubahan RPJMD 2020-2024 agar tujuan utama untuk mewujudkan masyarakat dalam kemandirian daerah dapat terwujud.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan RPJMD dapat diubah apabila dari hasil evaluasi ditemukan ketidaksesuaian.

Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah dalam pembahasan dan selanjutnya dapat disetujui  menjadi peraturan daerah untuk menjadi payung hukum dalam perjalanan pemerintahan di Kabupaten Mimika," kata John Rettob (Faris)