DPRK Paniai Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai secara resmi menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), kehadiran militer, serta investasi di Paniai.
Kesepakatan tersebut diambil dalam audiensi antara DPRD Paniai bersama mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang digelar pada 15 Januari 2026.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan tiga poin tuntutan utama, yakni menolak pembentukan DOB, menolak pengiriman militer serta meminta penarikan militer organik dan non-organik dari Paniai, serta menolak seluruh bentuk investasi yang telah maupun akan beroperasi di wilayah Kabupaten Paniai.
Audiensi ini dihadiri oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta kalangan intelektual Kabupaten Paniai.
Seluruh peserta sepakat mendorong DPRK Paniai untuk membentuk Pansus guna menindaklanjuti keluhan, pendapat, dan aspirasi masyarakat secara resmi dan konstitusional.
Ketua DPRK Paniai, Yanuarius Yumai, yang berasal dari Fraksi PDIP bersama Ketua Pansus, Melianus Yatipai dari Partai Garuda menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian.
“Kami siap mengawal aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Paniai ke Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, Kementerian ESDM terkait investasi, serta Kementerian Pertahanan terkait pendropan militer organik dan non-organik di Kabupaten Paniai,” tegas Yanuarius Yumai.
Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyatakan akan menunggu realisasi atas kesepakatan yang telah dibuat dan terus melakukan koordinasi bersama DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga menegaskan bahwa pemerintah eksekutif dan legislatif Paniai, khususnya Bupati dan DPRD, wajib bertanggung jawab dalam penyediaan anggaran guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar dapat terlaksana secara nyata. (Elia Douw)