Dua Anggota Brimob yang Meninggal di Timika Dipulangkan ke Kampung Halaman
Upacara pelepasan jenazah dua anggota Brimob Kalsel BKO Polda Papua di Kabupaten Mimika, Kamis (14/10/2021). Foto: Istimewa
Upacara pelepasan jenazah dua anggota Brimob Kalsel BKO Polda Papua di Kabupaten Mimika, Kamis (14/10/2021). Foto: Istimewa

Papua60detik - Dua anggota Brimob Satbrimobda Kalsel, Bharatu Zulkipli dan Bharatu Supian meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di depan kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, pada Rabu (13/10/2021) petang kemarin

Kedua jenazah pun sudah diberangkatkan menuju Kalsel setelah upacara pelepasan di Mako Brimob Batalyon B Polda Papua di Jalan Agimuga Mile 32, Kamis (14/10/2021).

"Iya sudah diberangkatkan. Tadi dilaksanakan upacara pelepasan di Mako," kata Danyon B Brimob Polda Papua Kompol Ramadhona dalam pesan singkat yang diterima Papua60detik Kamis siang. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal menjelaskan, kronologis kecelakaan yang dialami Bharatu Zulkipli dan Supian terjadi saat TKP diguyur hujan yang cukup deras.

Sekitar pukul 18.10 WIT, almarhum Bharatu Zulkipli membonceng almarhum Supian menggunakan sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan Bus Damri yang dikemudikan RM (32).

"Bus Damri dengan nomor polisi DS 7805 MC yang dikemudikan RM, melaju dari arah Kuala Kencana menuju Timika. Sementara sepeda motor honda beat yang dikendarai oleh Zulkipli melaju dari arah Timika menuju Polsek Kuala Kencana," jelasnya.

"Bus Damri mengambil jalan jalur kanan dikarenakan pandangan terhalang karena hujan deras dan tidak melihat pengendara SPM Honda Beat. Sehingga kedua kendaraan bertabrakan dan kecelakaan tidak dapat dihindari," ujarnya menambahkan. 

Akibat kecelakaan tersebut, Zulkipli meninggal dunia di tempat. Sementara, Supian mengalami luka patah pada kaki sebelah kiri dan luka robek pada pelipis kanan atas. Sempat kritis, Supian yang dirawat di RSMM Caritas tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Adapun pengemudi bus Damri RM  saat ini telah diamankan Satlantas untuk menjalani proses pemeriksaan.

Diketahui, Bharatu Zulkipli dan Bharatu Supian merupakan anggota satgas Pam Rahwan BKO Polda Papua, Batalyon B Satbrimobda Kalsel yang tiba di Kabupaten Mimika pada Maret lalu. (Salmawati Bakri)