Dua Ojek Jadi Korban, Polisi Bekuk Begal di Jalan Freeport Lama

- Papua60Detik

Polisi bekuk pelaku begal di Jalan Freeport Lama Timika. Foto: Polsek Mimika Baru
Polisi bekuk pelaku begal di Jalan Freeport Lama Timika. Foto: Polsek Mimika Baru

Papua60detik - Dua orang ojek menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Freeport Lama Mile 21 Timika.

Korban pertama Muslim Anto Heriyono dibegal oleh pelaku yang berpura-pura jadi penumpang pada 14 Februari 2025 lalu. Sementara korban kedua Suwono juga sedang mengantar pelaku ke area Jalan Freeport Lama lewat Lanal Timika pada 3 Juli kemarin sekitar 09.30 WIT. 

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban terkait dengan ciri-ciri Pelaku maka pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku berinisial YA berhasil dibekuk polisi pada Kamis 3 Juli bersama barang bukti. Kini YA sudah ditahan di Polsek Mimika Baru.

Setelah interogasi awal, YA mengaku telah melakukan aksinya di TKP yang sama sebanyak dua kali, yakni pada 14 Februari 2025 dan 3 Juli 2025.

"Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :