Dua Penjual Togel di Merauke Diringkus Polisi
Barang bukti yang disita di TKP penjua togel. Foto: Istimewa
Barang bukti yang disita di TKP penjua togel. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polres Merauke, Senin (22/8/2022) kemarin, telah melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku perjudian jenis togel. Pelaku inisial RL ditangkap di Jalan Kampung Timur  Kelurahan Seringgu Jaya dan AWB di Jalan Cemara Kelurahan Kelapa Lima. 

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin mengatakan penangkapan dua pelaku penjual togel itu  berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Jadi saat mendapat laporan dari masyarakat bahwa di dua TKP itu ada yang jual togel langsung anggota saya melakukan penangkapan” ujar Najamudin saat di temuai di Polres, Selasa (23/8/2022).

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dari Jalan Kampung Timur yaitu uang tunai sebesar Rp343.000, 77 lembar kupon togel dan 1 unit handphone.

Sementara di Jalan Cemara, disita uang tunai sebesar Rp337.000, 97 lembar kupon togel dan 1 unit handphone.

Pelaku saat ini sedang ditahan . Keduanya akan dikenakan Pasal 303 KUHP ayat 1. (Ami)