Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri Menunggu Audit BPKP
Papua60detik - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 salah satu SMA Negeri di Mimika masuk tahap perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.
"BPKP sudah lakukan audit dengan pihak-pihak terkait. Kemarin mereka sudah kembali ke Jayapura untuk membuat laporannya," kata Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).
Proses audit berlangsung sepekan dengan menghadirkan saksi-saksi dan pihak terkait dalam kasus itu.
Hasil audit BPK akan menentukan tindak lanjut penyidikan kasus itu.
Dari data yang diperoleh, untuk anggaran BOS yang diterima sekolah tersebut pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,8 miliar.
Kemudian besaran dana Bantuan Operasional Khusus Orang Asli Papua Rp360 juta. Ditambah dengan iuran SPP sebesar Rp1,5 miliar. Sehingga jumlahnya kurang lebih Rp3,6 miliar.
Sampai saat ini belum ada tersangka atas dugaan kasus tersebut.
"Apabila ada kerugian dari hasil perhitungan akan kami simpulkan tahap penyidikannya seperti apa. Kita akan tindaklanjuti laporan yang sementara dibuat BPKP," ujarnya. (Salmawati Bakri)