Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Pejabat, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi
Papua60detik - Proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kabupaten Boven Digoel berinisial FS masih terus berjalan. Hingga kini penyidik Reskrim Polres Merauke telah memeriksa lima orang saksi.
“Hari ini anggota naik ke Kampung Bupul untuk periksa saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution, Selasa (26/9/2023).
Dalam kasus ini terdapat dua laporan polisi. Pada LP pertama, FS telah dipanggil untuk di-BAP. Kasusnya sudah naik ke penyidikan.
Sementara untuk LP kedua, penyidik masih mengumpulkan dua alat bukti.
Kasat Reskrim mengatakan, terduga pelaku dan korban sempat buat pernyataan untuk mencabut LP.
“Ini pidana murni bukan delik aduan jadi tidak bisa dicabut,” tegas Haris.
FS dilaporkan ke SPKT Polres Merauke atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita. Kasus itu terjadi pada Jumat (25/8) lalu. Korban adalah adik dari istri FS. (Ami)