Dukcapil Luncurkan 'PAK Dukcapil' Dekatkan Layanan ke Kelurahan
Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika meluncurkan inovasi baru, namanya Pos Adminduk Kampung/ Kelurahan Dukcapil Mimika, disingkat PAK-Dukcapil.
Peluncuran Inovasi PAK-Dukcapil dilakukan sekaligus dengan penandatanganan perjanjian kerjavsama (PKS) Dinas (Disdukcapil), Distrik Mimika Baru dan Kelurahan Dingo Narama di Kantor Kelurahan Dingo Narama Jalan Elang, Senin (18/10/2021).
"Kita berharap ini merata ke semua kampung dan kelurahan sehingga masyarakat lebih cepat dan mudah mendapatkan pelayanan Adminduk," harap Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.
Ia menginginkan, apa yang dilakukan oleh Disdukcapil yang tak pernah kehabisan akal dekatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.
Ia menyebut inovasi PAK - Dukcapil Mimika merupakan pertama yang dilakukan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Ini yang pertama yang dilakukan di Papua dan Papua Barat pelayanan Adminduk hingga ke tingkat kelurahan," ujarnya.
Pemkab Mimika kata John akan memberikan penghargaan kepada kelurahan dan kampung yang mendata warganya secara baik dan benar.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo menjelaskan Inovasi PAK-Dukcapil merupakan bagian dari pendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Kita terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai terjemahan visi misi Bupati Mimika dan Wakil Bupati serta mendukung Mimika sebagai salah satu kabupaten/ kota menuju smart city," ujar Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika itu.
Dengan adanya gerakan- gerakan perubahan dari Adminduk ke depan tidak ada lagi persoalan- persoalan terkait data kependudukan.
Kadistrik Mimika Baru, Dedi D Paokuma mengungkapkan pelayanan Adminduk hingga tingkat kelurahan dan distrik tersebut merupakan salah satu bentuk pelimpahan kewenangan dari Pemkab Mimika kepada Distrik Mimika Baru berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan segala urusan yang berkaitan dengan pelayanan Adminduk dan pengadaan alat sudah ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Distrik Mimika Baru.
"Kami akan berusaha untuk lakukan bimtek sehingga bisa memaksimalkan SDM yang ada, termasuk penambahan prasarana pendukung pelayanan Adminduk sehingga masyarakat tidak harus jauh- jauh lagi untuk mengurus Adminduk," terang Dedi. (Fachruddin Aji)