Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Timika Bagikan Bansos
Lapas Kelas IIB Timika membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga, Senin (9/12/2024). Foto: Lapas Timika
Lapas Kelas IIB Timika membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga, Senin (9/12/2024). Foto: Lapas Timika

Papua60detik -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat di lingkungan Lapas yang dinilai kurang mampu, Senin (9/12/2024). 

Bantuan sosial  itu merupakan tindak lanjut dari penekanan Asta Cita Presiden Prabowo dan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menginstruksikan pelaksanaan bantuan bagi WBP dan keluarganya.

Kepala Lapas Kelas IIB Timika Mansur Yunus Gafur mengatakan bantuan sosial diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi WBP, keluarga WBP, dan masyarakat di Lingkungan Lapas Timika khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi. 

"Dengan bantuan ini kami harap dapat meringankan beban WBP,  keluarga WBP dan masyarakat di lingkungan sekitar Lapas Timika yang berada dalam kondisi kurang mampu. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada mereka, " ujar Mansur. 

Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis kepada WBP,  keluarga WBP dan masyarakat di sekitar Lapas Timika. Bantuan tersebut berupa sembako, kebutuhan dasar yang diharapkan dapat membantu keluarga WBP memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Eka)