Petugas Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Ganja 2,6 Kg
Papua60detik - Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani di Kabupaten Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 2.687 gram atau 2,6 kilogram, Senin (13/7/2026).
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani I Nyoman Noer Rohim dalam keterangannya mengatakan ganja kering tersebut ditemukan dari seorang calon penumpang pria berinisial RGNS.
Menurut Rohim, penangkapan itu bermula pada pukul 07.45 WIT di area Pre-Screening Check Point (PSCP) Bandara Sentani. Petugas operator mesin X-Ray mencurigai anomali citra organik berupa bungkusan-bungkusan terpisah di dalam tas ransel hitam dan koper pakaian merah milik pelaku, yang tercatat sebagai calon penumpang maskapai Lion Air rute Jayapura (DJJ) menuju Sorong (SOQ).
"Sesuai prosedur keamanan penerbangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual lanjutan dan menjalankan prosedur pengamanan dengan mengisolasi barang bawaan dan mengarahkan terduga pemilik ke area pemeriksaan khusus," katanya seperti dilansir ANTARA.
Dia menjelaskan proses pembongkaran barang bukti dilakukan secara transparan di Kantor Aviation Security PT. Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani Jayapura, dengan disaksikan terduga pelaku, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Sentani, serta personel BKO TNI.
Dari hasil pembongkaran, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus ukuran sedang berisi ganja kering dengan berat 537 gram yang disembunyikan di dalam koper pakaian berwarna merah kemudian satu bungkus ukuran besar berisi ganja kering dengan berat 2.150 gram yang disimpan di dalam tas ransel punggung berwarna hitam.
"Sinergi yang solid antara Avsec, TNI, dan Polri terbukti efektif dalam memitigasi potensi pelanggaran hukum di lingkungan bandara,"ujarnya.
ia memberikan apresiasi atas profesionalisme personel Avsec dalam menjalankan tugas pengamanan penerbangan dan keberhasilan deteksi ini juga merupakan bukti bahwa personel Aviation Security Bandara Sentani memiliki kompetensi, kewaspadaan, dan kualifikasi yang memadai dalam menjalankan prosedur keamanan penerbangan.
"Selain itu, seluruh peralatan pemeriksaan keamanan, termasuk mesin X-Ray dan sarana pendukung lainnya, berada dalam kondisi prima dan berfungsi optimal sehingga mampu mendeteksi berbagai potensi ancaman maupun barang-barang terlarang," katanya lagi.
Sebagai tindakan hukum lebih lanjut, pihak bandara telah melakukan pendataan identitas resmi dan membuat berita acara serah terima (BAST) tersangka serta barang bukti.
Pada pukul 08.40 WIT, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada pihak Polsek Kawasan Bandara Sentani, yang kemudian akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Redaksi)