Empat Napi Lapas Timika Kabur
Ilustrasi lompat pagar. Photo by Mary Taylor - pexels.com
Ilustrasi lompat pagar. Photo by Mary Taylor - pexels.com

Papua60detik - Empat narapida (napi) dengan perkara berbeda kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika. Satu diantaranya merupakan napi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga yakni RMH alias Roy.

Membenarkan hal tersebut, Kalapas Kelas II Timika, Marthen Bake Palinoan mengatakan bahwa para napi kabur pada Sabtu (21/10/2023) malam dengan cara menggunting kawat lalu melompati pagar.

"Betul, Roy dan tiga nabi lainnya kabur kemarin sere sekitar jam 7. Mereka kabur bersamaan dengan cara melompat pagar, tapi sebelumnya mereka gunting dulu kawat di samping blok Mambruk," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/10/2023).

Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui asal gunting yang diduga milik napi RMH alias Roy yang dipakai untuk memotong kawat.

"Kita sering lakukan sweeping setiap barang-barang semua napi, tapi saat ini kita tidak bisa pastikan darimana Roy dapatkan gunting itu. Roy yang punya gunting untuk potong kawat," ujarnya. 

Adapun tiga napi lainnya, yaitu YN sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan, ACW Bin Iwak alias Iwak kasus pengeroyokan, dan MA alias Martinus yang dipenjara atas kasus pencurian.

Marthen mengaku, ada satu napi  atas berinisal MA alias Martinus  yang telah berhasil ditangkap. Namun, Roy dan dua napi lainnya sementara dalam pencarian kepolisian. (Amma)