Gegara Bisnis Es Krim, Monica Lapor WNA China ke Polisi
Monica didampingi kuasa hukum Rommy Jacobus.Foto: Ami/ Papua60detik
Monica didampingi kuasa hukum Rommy Jacobus.Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Salah satu pebisnis es krim di Merauke bernama Monica melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China YC ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Monica didampingi kuasa hukumnya Rommy Jacobus kepada wartawan mengatakan muasal perkaranya ketika YC mengajak pelapor berkerja sama bisnis di bidang es krim. 

Kesepakatan keduanya, segala administrasi yang berkaitan dengan perusahaan adalah urusan Monica.  Sementara terlapor sebagai yang mendanai

YC lalu memberikan kepercayaan Monica sebagai Direktur CV Aice Nusantara, sebuah perusahaan es krim rintisan mereka.

Hingga jalan lima tahun, bisnis es krim mereka berkembang pesat.

Tiba-tiba YC mendepak Monica sebagai direktur dan memintanya  menandatangani pindah tangan akte CV Aice Nusantara ke orang lain. 

Atas kejadian itu pelapor membuat laporan polisi pada Selasa (21/8/2023) lalu

“Kami meminta biaya ganti rugi selama 5 tahun pelapor menjabat sebagai direktur,” kata Rommy. (Ami)