Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Simpatisan Mengamuk
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Foto: Istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Foto: Istimewa

Papua60detik - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK  di salah satu rumah makan, di wilayah Kotaraja Jayapura, Selasa (10/1/2023). 

Gubernur Papua, kemudian digiring ke Mako Brimob Polda Papua untuk diamankan sebelum diterbangkan ke Jakarta menggunakan penerbangan domestik pesawat Trigana Air.

Laporan penangkapan itu kemudian diketahui simpatisan orang nomor satu di Papua itu. Hingga beredar video, penyerangan di Mako Brimob. Tampak warga membawa sekop digabungkan pisau, mengejar petugas. Tidak hanya disitu simpatisan juga menuju Bandara sehingga membuat warga dan pekerja di Bandara sentani melarikan diri. 

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga telah menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Diketahui sehari sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja melakukan kunjungan kerja ke Jayapura, dan sejumlah kota lainya di Papua.  (Amma)