Harga Elpiji Melambung, Ini HET Terbaru Disperindag
Tabung elpiji. Foto: Dok/ Papua60detik
Tabung elpiji. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Harga tabung elpiji di Kota Timika mengalami kenaikan signifikan. Tabung ukuran 12 kg yang sebelumnya Rp240 ribu kini tembus Rp285 sampai  Rp290 ribu. Sementara elpiji ukuran 5,5 kg yang sebelumnya Rp125 ribu kini sudah Rp150 ribu.

Plt Kadisperindag, Petrus Pali Amba menyebut kenaikan harga fantastis ini dipicu naiknya tarif kontainer. Tapi ia tak menjelaskan penyebab tarif kontainer melonjak.

Tak ingin kenaikan harga ini dijadikan momen pedagang bermain harga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung melakukan pertemuan dengan para distributor di Kabupaten Mimika, Selasa (16/11/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disperindag, diputuskan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 12 kg Rp285 ribu dan 5,5 kg Rp150 ribu. Penerapan HET ini berlaku mulai 16 November. 

Keputusan ini diambil karena harga di pasaran masih bervariasi. Sebagian pedagang masih menjual di atas HET yang ditentukan.

Jika masih ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, maka Disperindag berhak menegur distributor yang menaungi pedagang tersebut.

“Tidak boleh ada yang menjual di atas harga yang sudah disepakati. Kalau ada maka akan ditindak karena sudah melanggar kesepakatan yang sudah kita buat bersama,” kata Petrus kepada Papua60detik. (Anti Patabang)