Hati-hati Modus Penipuan, Transferan Masuk Lalu Ditagih Pinjaman Online
Ilustrasi pinjaman uang. Foto: Photo by Karolina Grabowska - Pexels.com
Ilustrasi pinjaman uang. Foto: Photo by Karolina Grabowska - Pexels.com

Papua60detik – Warga Timika sudah harus berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan. Terbaru, pelaku pakai modus transfer uang ke korban lalu menagih menggunakan aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Salah satu korban, Theysi Rafani Siku mengaku ditagih pelunasan oleh oknum Pinjol lewat aplikasi WhatsApp. 

Sebelumnya ia memang mendapat transferan rekening senilai Rp600 ribu yang sumbernya tidak diketahui, Theysi berupaya mengembalikan uang tersebut dengan meminta nomor rekening si oknum. Namun, oknum Pinjol itu meminta pelunasan dengan bunga yang sudah berlipat ganda lewat aplikasi 'Aku Kaya'.

“Memang dua bulan lalu ada uang masuk ke rekening saya Rp600 ribu, jadi saya mau kembalikan. Saya minta nomor rekening mereka tapi tidak dikasih. Disuruh lewat aplikasi 'Aku Kaya'. Saya cari tapi tidak ada (aplikasi tersebut). Sempat beberapa kali saya tidak gubris, tapi WhatsApp hingga panggilan dengan nomor berbeda terus menagih,” ujarnya kepada Papua60detik, Selasa (25/10/2022).

“Sampai sekarang mereka masih terus menagih hingga nominal yang diminta itu Rp8 juta,” ujarnya menambahkan.

Selain meneror dengan terus menghubungi, oknum Pinjol itu juga mengintimidasi hingga mengancam dengan memanfaatkan foto-foto milik pribadi lalu disebar-luaskan. 

Theysi sudah melaporkannya ke Polres Mimika.

“Foto-foto yang ada di sosial media saya disebar ke teman-teman saya. Entah bagaimana cara dia mendapat kontak teman-teman saya. Nomornya berbeda-beda. Blokir satu, ada lagi. Saya harap ini bisa ditindaklanjuti kepolisian agar tidak ada warga lain yang menjadi korban,” ujar Theysi.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Akan saya panggil penyidik lalu kita gelar,” singkatnya. (Amma)