Hindari Penambahan, Gaji Honorer Dibayarkan Lewat BPKAD
Honorer Kabupaten Mimika saat mengikuti uji kompetensi yang digelar di SMP N 2 Mimika, Januari lalu. Foto: Dok/Papua60detik
Honorer Kabupaten Mimika saat mengikuti uji kompetensi yang digelar di SMP N 2 Mimika, Januari lalu. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Menghindari adanya penambahan honorer secara sepihak oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gaji honorer akan disalurkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk sementara. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R Gomar mengatakan honorer sudah mulai aktif bekerja sejak 1 Oktober lalu. Perjanjian kontrak kerja sementara masih disiapkan.

"Perjanjian kontrak kerja sementara disiapkan, karena jumlahnya banyak. Setelahnya kami akan distribusikan (kontrak) ke masing-masing OPD untuk penandatanganan," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (6/10/2021).

Skema pemberian gaji mereka disalurkan melalui BPKAD ke rekening masing-masing honorer.

"Gaji dihitung dari tanggal 1 Oktober nanti. Gaji juga langsung dikirim dari BPKAD, jadi tiga bulan ke depan dibayarkan melalui BPKAD," sebutnya.

Setelah tiga bulan, pembayaran gaji akan dikembalikan kepada masing-masing OPD.

"Tahun depan akan didistribusikan kepada masing masing OPD untuk membayarkan pegawai tidak tetap atau tenaga kontrak sesuai dengan SK Bupati dan kontrak kerja," tuturnya.

Menurut Sekda honorer akan melalui dua tahapan evaluasi kinerja, pada tahap pertama akan dilakukan pada tiga bulan pertama mulai Oktober hingga Desember. Tahap kedua akan dilakukan pada Januari mendatang.

"Pasti ada evaluasi kinerja dari para pimpinan OPD terhadap tenaga honorer," kata Sekda.

Sementara itu ditemui di kesempatan sama Kepala BPKAD Mimika Marthen Malisa menjelaskan pembayaran dilakukan dari BPKAD agar Pemkab Mimika dapat mengawasi perekrutan honorer di masing-masing OPD.

"Karena selama ini kan banyak sekali tambahan (honorer) sendiri jadi pembayaran (sementara) lewat BPKAD. Kemudian pembayaran kita lihat dari SK kolektifnya, berapa yang dipanggil kembali, setelah pemberhentian itu. Jadi pembayaran berdasarkan SK yang dipanggil kembali, saat ini SK masih dalam proses dan itu jadi dasar kami melakukan pembayaran," jelasnya.

Estimasi anggaran yang akan dikucurkan daerah untuk gaji honorer termasuk tenaga kesehatan dan pendidikan kata Marthen sebesar 200 Miliar.

"Besaran anggaran untuk honorer estimasi 200 M tapi kan itu kita rasionalisasi, jadi nanti kita lihat," tutupnya. (Fachruddin Aji)