HUT POMAU 77: Tak Ada Ampun Bagi Prajurit Lanud Yohanis Kapiyau Jika Terlibat Narkoba
Ceramah hukum di Lanud Yohanis Kapiyau dalam rangka peringatan Hari Jadi Polisi Militer Angkatan Udara ke 77, Kamis (26/10/2023). Foto; Amma/ Papua60detik
Ceramah hukum di Lanud Yohanis Kapiyau dalam rangka peringatan Hari Jadi Polisi Militer Angkatan Udara ke 77, Kamis (26/10/2023). Foto; Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Personel TNI AU Lanud Yohanis Kapiyau mendapat ceramah hukum dari Kepala Hukum (Kakum) Letda Kum Ardian Prawira dalam rangka peringatan Hari Jadi Polisi Militer Angkatan Udara ke 77, Kamis (26/10/2023).

Ceramah hukum tersebut untuk memberikan kesadaran terhadap bahaya narkotika, mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan institusi, personel dan keluarga Lanud Yohanis Kapiyau.

"Tidak ada ampun bagi personel TNI maupun PNS TNI apabila terlibat Narkoba hukumannya sangat berat," tegas Kakum.

Sejumlah materi yang disajikan di antaranya, narkoba dan jenisnya, sanksi pidana pada UU Narkoba, ciri-ciri, dampak, dan upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya mengenai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di antaranya, tujuan undang-undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Tak hanya mendapatkan ceramah, seluruh personel Lanud Yohanis Kapiyau pun wajib mengikuti tes urin di Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau.

Dansapom Lanud Yku Lettu Pom Valentino Pratama, mengatakan, tes urin bukan untuk mencari-cari kesalahan prajurit TNI AU. Namun untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Ini juga sebagai indikator parameter bahwa Lanud Yohanis Kapiyau yang berada bebas dari narkoba dan alhamdulillah, hasil tesnya semua personel negatif dari pemakaian narkoba," ujarnya. (Amma)