Ini 31 Instansi Pelayan Publik yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19
Papua60detik - Dinas Kesehatan Mimika telah mendata 31 Instansi pelayan publik yang akan mendapatkan vaksinasi covid-19. Penyuntikan akan dilaksanakan Maret mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra menjelaskan masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua tentang waktu pelaksanaannya.
Ia mengestimasi kurang lebih sebanyak 18.000 pelyana publik yang akan menerima vaksin. Saat ini, Dinkes Mimika mempersiapkan registrasi dan pendataan.
"Kita sedang menyiapkan surat kemungkinan dalam Minggu ini dan besok sudah bisa kami distribusi. Data yang sudah ada sama kami lebih kurang ada 31 institusi," ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Senin (22/2/2021).
Berikut pelayan publik di 31 Instansi yang akan divaksin:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup OPD.
2. TNI
3. POLRI
4. LANUD
5. LANAL
6. Karyawan Bank
7. Karyawan Pos
8. Karyawan Pajak
9. Karyawan Bandara
10. Karyawan Pelabuhan
11. SAR
12. Bea Cukai
13. Imigrasi
14. Pertanahan
15. LAPAS
16. Pengadilan Negeri
17. Pengadilan Agama.
18. Depag
19. Kejaksaan
20. Tokoh agama
21. Telkomsel
22. PLN
23. Loka POM
24. BNN
25. Karantina Hewan
26. DPRD
27. Yayasan Pendidikan
28. YPMAK, PHRI
29. Jurnalis
30. Telkom
31. Pertamina
Pada pelaksanaannya, Dinkes akan menggunakan tiga pendekatan. Pertama, tetap memaksimalkan fasilitas kesehatan dengan menggunakan 10 faskes utama. Kedua, vaksinasi massal yang dipusatkan di satu tempat.
Ketiga adalah melakukan secara mobile atau jemput bola bagi pelayan publik yang tidak dapat mengunjungi faskes dan tempat vaksinasi massal.
Ia berharap, vaksinasi nanti dilaksanakan tanpa menghambat aktifitas pelayanan publik.
"Ketersediaan vaksin untuk pelayan publik belum kami dapat, karena vaksin ini datang sesuai dengan jumlah orang teregistrasi," jelasnya. (Fachruddin Aji)