Ini 31 Instansi Pelayan Publik yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19
Vaksinasi covid-19. Foto: Dok/Papua60detik
Vaksinasi covid-19. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kesehatan Mimika telah mendata 31 Instansi pelayan publik yang akan mendapatkan vaksinasi covid-19. Penyuntikan akan dilaksanakan Maret mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra menjelaskan masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua tentang waktu pelaksanaannya.

Ia mengestimasi kurang lebih sebanyak 18.000 pelyana publik yang akan menerima vaksin. Saat ini, Dinkes Mimika mempersiapkan registrasi dan pendataan.

"Kita sedang menyiapkan surat kemungkinan dalam Minggu ini dan besok sudah bisa kami distribusi. Data yang sudah ada sama kami lebih kurang ada 31 institusi," ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Senin (22/2/2021).

Berikut pelayan publik di 31 Instansi yang akan divaksin:

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup OPD.

2. TNI

3. POLRI

4. LANUD

5. LANAL

6. Karyawan Bank

7. Karyawan Pos

8. Karyawan Pajak

9. Karyawan Bandara

10. Karyawan Pelabuhan

11. SAR

12. Bea Cukai

13. Imigrasi

14. Pertanahan

15. LAPAS

16. Pengadilan Negeri

17. Pengadilan Agama.

18. Depag

19. Kejaksaan

20. Tokoh agama

21. Telkomsel

22. PLN

23. Loka POM

24. BNN

25. Karantina Hewan

26. DPRD

27. Yayasan Pendidikan

28. YPMAK, PHRI

29. Jurnalis

30. Telkom

31. Pertamina

Pada pelaksanaannya, Dinkes akan menggunakan tiga pendekatan. Pertama, tetap memaksimalkan fasilitas kesehatan dengan menggunakan 10 faskes utama. Kedua, vaksinasi massal yang dipusatkan di satu tempat.

Ketiga adalah melakukan secara mobile atau jemput bola bagi pelayan publik yang tidak dapat mengunjungi  faskes dan tempat vaksinasi massal.

Ia berharap, vaksinasi nanti dilaksanakan tanpa menghambat aktifitas pelayanan publik.

"Ketersediaan vaksin untuk pelayan publik belum kami dapat, karena vaksin ini datang sesuai dengan jumlah orang teregistrasi," jelasnya. (Fachruddin Aji)