Ini 7 Poin Deklarasi Pemilu Damai di Merauke
Deklarasi Pemilu damai, aman dan sejuk di Merauke, Kamis (23/11/2023).. Foto: Ami/ Papua60detik
Deklarasi Pemilu damai, aman dan sejuk di Merauke, Kamis (23/11/2023).. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Menjelang dilaksanakannya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Polres Merauke deklarasi bersama Pemilu damai, aman dan sejuk, Kamis (23/11/2023).

Deklarasi damai yang dibacakan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan itu berisi tujuh poin. Isinya antara lain: menolak segala  bentuk kecurangan di dalam pemilu 2024 di kabupaten Merauke, menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara, Tidak  melakukan politik yang dalam bentuk dan alasan apapun.

Kemudian menolak  menyebarkan berita Hoax, Tidak menggunakan fasilitas tempat ibadah untukb kegiatatan kamoanya, Tidak  melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba msyarakat dan tidak melaksaanakan kampanye sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sultan meminta, menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang, TNI, Polri, Pemkab Merauke dan lapisan masyarakat saling mendukung menyukseskan Pemilu damai di 'Bumi Animha.

“Netralitas anggota TNI-Polri di Merauke jangan diragukan. Saya pastikan TNI-Polri netral,” tegasnya. (Ami)